Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023 Polisi Lakukan Penyekatan Sejumlah Titik Wilayah Perbatasan Jakarta

- 31 Desember 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi perayaan Tahun Baru.
Ilustrasi perayaan Tahun Baru. /Antara/Dewa Wiguna/aa./

SEPUTAR CIBUBUR - Antisipasi kepadatan arus kendara dan arak-arakan saat malam perayaan Tahun Baru 2023 pada Sabtu malam, 31 Desember 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jakarta.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pihaknya akan penyekatan di sejumlah titik di wilayah perbatasan Jakarta.

“Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan. Penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga: Hai Warga Cibubur ! TMII Bakal Buka 24 Jam di Malam Tahun Baru, Ada Pesta Kembang Api

Salah satu bentuk ketidaknyamanan tersebut yakni berupa arak-arakan atau konvoi yang dilakukan di jalanan sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

Sejumlah titik yang akan dilakukan penyekatan, antara lain

1. Kalideres, Jakarta Barat.

2. Panasonic, tepatnya di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tujuh Potensi Kerawanan Tahun Baru di Jakarta, Gangguan Keamanan Hingga Bencana Alam

3. kawasan Lenteng Agung yang mengantisipasi kendaraan dari arah Depok.

4. Lebak Bulus yang mengarah ke Tangerang Selatan atau sebaliknya.

5. Juga titik penyekatan yang akan dilakukan di Kalimalang.

Tilang elektronik berlaku 

Selain itu, Usman juga menjelaskan tilang elektronik atau ETLE akan tetap berlaku saat malam pergantian tahun baru 2023.

Baca Juga: Polisi Sita Petasan di Ciracas, Operasi Terus Dilakukan Jelang Tahun Baru

ETLE akan tetap diberlakukan untuk penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” ujar Latif.

Latif menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.

“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.

Baca Juga: Puan: Meski PPKM Dicabut Jangan Euforia di Pergantian Tahun

“Ada yang memalsukkan plat nomor, itu kan ada niatan tidak tertib sedangkan tujuan ETLE kita itu bukan begitu,” tambahnya.

Oleh karenanya, ETLE dimaksudkan untuk membuat para pengendara tertib berlalu lintas, sehingga tidak perlu sampai melakukan tindakan untuk menghindari pelanggaran ETLE, seperti melepas atau mengganti plat nomor kendaraan. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah