Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Catalyst Changemakers Ecosystem dalam Selesaikan Masalah Sampah

- 16 Februari 2023, 11:25 WIB
Wamenparekraf
Wamenparekraf /Brain Sihotang/Kemenparekraf

SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi Catalyst Changemakers Ecosystem yang merupakan langkah jitu dan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di destinasi wisata Indonesia.

Catalyst Changemakers Lab (CCL) adalah program yang dikembangkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa (bagian dari Grup GoTo) serta partisipasi dunia startup untuk mengambil peran sebagai pegiat ekonomi sirkular yang difasilitasi untuk berkolaborasi, meningkatkan kapabilitas, dan menguji coba inovasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah.

Saat memberikan opening remarks pada Talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0”, Rabu (15/2/2023), Wamenparekraf Angela menegaskan betapa pentingnya menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia.

Baca Juga: Menurut Menparekraf Sandiaga Uno Pencapaian Target Parekraf 2023 Perlu Ditopang dengan Deregulasi

"alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Kalau kita lihat 5 DSP sekarang ini, salah satunya Bali yang menjadi primadona pariwisata Indonesia, orang datang kesana karena alamnya yang tidak ada duanya. Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu prioritas pariwisata”

Wamenparekraf Angela menjelaskan pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen "net zero" (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yakni dengan adanya PERPRES Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

“Untuk Kemenparekraf sendiri kami diamanahi ada 4 tugas di dalamnya. Pertama kita harus menyusun SOP, kedua implementasi SOP, ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah, dan keempat pemberian reward atau punishment kepada Pemda, pengelola, masyarakat, atas ketaatan dan pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari,” kata Wamenparekraf.

Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah