Ketua Bawaslu: Pengawasan Pemilu 2024 yang Dilakukan Bawaslu Tidak Ada Masalah Terkait Sistem Pemilu

- 20 Februari 2023, 13:48 WIB
ilustrasi Bawaslu;  Ketua Bawaslu: Pengawasan Pemilu 2024 yang Dilakukan Bawaslu Tidak Ada Masalah Terkait Sistem Pemilu
ilustrasi Bawaslu; Ketua Bawaslu: Pengawasan Pemilu 2024 yang Dilakukan Bawaslu Tidak Ada Masalah Terkait Sistem Pemilu /Tangkap layar Facebook/@bawasluprovinsibanten/

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu tidak ada masalah terkait sistem pemilu.

"Enggak ada masalah (dalam pengawasan). Mau (sistem proporsional) terbuka, mau tertutup, tidak ada masalah bagi kami. Kami menjalankan seluruh pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu. Sistem pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Ini yang kami awasi," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, meskipun ada potensi perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, bahkan ada pula saran menjadi campuran terbuka-tertutup, Bawaslu akan bekerja dan bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Lakukan Koordinasi Untuk Antisipasi Hoax

"Yang jelas pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Kami akan mendasarkan seluruh tindakan dan kerja Bawaslu pada undang-undang yang berlaku," ujar dia.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Apabila uji materi itu dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Temukan Data Pribadi Warga Dicatut Parpol

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg, katanya.

Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Di samping itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Baca Juga: Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Sambangi Bawaslu Ajukan Sengketa Pemilu

"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Minggu 19 Februari 2023.

Ia mengatakan kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

Misalnya pada sistem proporsional terbuka, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai

Namun, sistem tersebut membuka peluang pemanfaatan politik uang sehingga caleg berkualitas yang tidak memiliki modal mudah tersingkirkan.

Sisi positif dan negatif dimiliki sistem proporsional tertutup. Sisi positifnya adalah partai politik berwenang menentukan caleg sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah membesarkan partai dengan modal yang minimal tetap bisa masuk ke parlemen.

Sementara itu, sisi negatif sistem tersebut adalah kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada rakyat.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah