Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Anak Pejabat Ditjen Pajak yang jadi Tersangka Pengeroyokan

- 24 Februari 2023, 15:21 WIB
MDS (tengah), tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor, simak 10 faktanya berikut.
MDS (tengah), tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor, simak 10 faktanya berikut. /PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR - Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan MDS (20) anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak dikutip dari ANTARA, Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Integritas Anak Buahnya Diragukan, Sri Mulyani Sebut Mayoritas Pegawai Kemenkeu Bekerja Jujur

Djisman mengatakan pihaknya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka kepada korban D (17).

Menurutnya, tindak kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

Dalam keterangan tersebut, pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Baca Juga: ICE Board Hadirkan Interactive Flat Panel Series E dengan TKDN 32,06%

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutupnya.

Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB dan pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x