Rumah Dito Mahendra Digeledak KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

- 13 Maret 2023, 22:25 WIB
Pengusaha Dito Mahendra bungkam saat ditanya wartawan setelah diperiksa sekitar lima jam oleh KPK, pada Senin, 6 Februari 2023.
Pengusaha Dito Mahendra bungkam saat ditanya wartawan setelah diperiksa sekitar lima jam oleh KPK, pada Senin, 6 Februari 2023. /Istimewa

SEPUTAR CIBUBUR - Malam ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah wiraswasta, Mahendra Dito S atau Dito Mahendra terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Terhadap upaya paksa penggeledahan ini dibenarkan oleh  Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Rumah Dito Mahendra yang digeledah berada di kawasan DKI Jakarta.

“Informasi yang kami terima betul, rumah (kawasan Senopati) di Jakarta Selatan,” terang Ali Senin, 13 Maret 2023 malam.

Baca Juga: Temuan KPK, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Dia juga membenarkan penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Dia belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan di rumah Dito Mahendra, karena penggeledahan masih berlangsung.

Penyidik KPK memeriksa Mahendra Dito Sampurno sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang dilakukan eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman, Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga: Rumah Mewah Andhi Pramono Di Legenda Wisata Cibubur Jadi Sorotan KPK

Waktu itu, Mahendra Dito dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

Di mana, pembelian aset ini diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Apa yang didalami dari saksi Ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran duang yang tentu berkaitan dengan tersangka NHD dkk sebelumnya yang telah divonis oleh pengadilan dan KPK peningkatkan pada proses berikutnya dengan TPPU, jelas Ali.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pengepung Mobil Serda Nurhadi

Selanjutnya, kata Ali, tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD.

"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," imbuhnya.

Terkait aliran uang kepada Mahendra Dito, Ali belum bisa membeberkan nominalnya.

Dia mengatakan, keterangan Dito akan terlebih dahulu dikonfrontir terhadap saksi lain yang berikutnya bakalan dipanggil.

Baca Juga: Selasa, Anggie Jessey Istri Wahyu Kenzo Diperiksa, Bakal Jadi Tersangka?

"Ya mengenai materinya mohon maaf, karena ini butuh konfirmasi kepada saksi-saksi lain, kami belum bisa sebutkan di sini berapa dugaan uang aliran yang diduga ketahui oleh Dito dalam kasus NHD," kata Ali.

Sempat Mangkir

Mahendra Dito yang pada akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali mangkir. 

Panggilan pertama dilayangkan tim penyidik KPK kepada Dito Mahendra pada 8 November, kedua pada 21 Desember 2022, dan teranyar, pada 5 Januari 2023.

Baca Juga: Amankan Harley dan Vespa, Polisi Jamin Tak Main Mata dengan Wahyu Kenzo

Sebelumnya diberitakan, Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Baca Juga: IHSG Hari ini 13 Maret 2023 Berpotensi Koreksi bursa AS, Eropa dan Asia Pasifik Alami Penurunan Signifikan

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi. ***

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x