25 Tahun Reformasi, dan Pentingnya Mengembalikan Marwah KPK

- 5 April 2023, 12:31 WIB
Diskusi publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin, 3 April 2023. Foto: Universitas Paramadina
Diskusi publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin, 3 April 2023. Foto: Universitas Paramadina /

SEPUTAR CIBUBUR - Setelah 25 tahun berselang, salah satu produk capaian penting Reformasi 1998, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami pelemahan serius. Dari permasalahan demi permasalahan yang dihadapi, kredibilitas lembaga ini terus tergerus dan saat ini adalah situasi di mana penggerusan kredibilitas KPK paling parah dalam sejarah. Akutnya permasalahan ini diungkapkan oleh para ahli, praktisi, dan aktivis antikorupsi dalam diskusi publik “25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional, dan Berintegritas” di Universitas Paramadina, Senin, 3 April 2023.

Saut Situmorang yang merupakan mantan pimpinan KPK menyatakan bahwa data-data menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik yang sangat tajam terhadap KPK. Ia juga menyorot adanya kecenderungan yang kentara bahwa lembaga tersebut digunakan keperluan dan kepentingan politik praktis.

“Yang intinya adalah mereka sangat politis di dalam melaksanakan pemberantasan korupsi… Ada cukup banyak fakta yang mengatakan bahwa KPK saat ini sangat-sangat tidak independen, tidak berintegritas, dan tidak profesional. Itu sudah jelas,” ujar Saut.

Baca Juga: Surat Balasan Kapolri Kepada Pimpinan KPK Terkait Dicopotnya Brigjen Pol Endar Priantoro Sebagai Direktur KPK

Senada dengan Saut, aktivis antikorupsi yang juga akademisi STHI Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa politik adalah permasalahan utama terjadinya pelemahan KPK. Ada banyak pihak dalam politik dan bisnis yang sangat terganggu dengan keberadaan KPK dan melakukan segala cara untuk melemahkan KPK.

“Bahwa ini bukan soal apakah soal PR-nya saja, bukan soal key performance indicators komisioner, ini adalah soal politik,” tutur Bivitri.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut memandang bahwa keberadaan lembaga tersebut saat ini sudah sangat jauh dari harapan saat pertama kali diinisiasi. Sebagai orang yang terlibat langsung dalam kelahiran KPK di DPR RI, ia memandang bahwa keberadaan KPK justru berdampak buruk terhadap penegakan hukum.

“Setelah 25 tahun rupanya tidak ada perubahan apa-apa. Salahnya dimana? Jadi jika KPK tidak profesional, tidak berintegritas, dan tidak independen, maka KPK bukan membawa kebaikan, tapi membawa masalah bagi penegakan hukum kita,” jelasnya.

Baca Juga: Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) Resmi Ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Pengamat politik yang juga Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam, menjelaskan bahwa upaya pelemahan KPK terjadi sangat serius dalam sepuluh tahun terakhir dengan berbagai macam justifikasi yang dibangun dan dipaksakan.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah