SEPUTAR CIBUBUR - Jelang Pemilu 2024, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan tegas meminta agar penjagaan masjid berlaku sesuai fungsi yang dilakukan dalam masa Nabi Muhammad SAW.
Ketegasan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut tak lain agar segala jenis pembahasan politik rendahan tidak boleh terjadi di dalam rumah ibadah umat Islam jelang Pemilu 2024 yang sudah didepan mata.
Menag Yaqut juga meminta agar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Dr. Kamaruddin Amin untuk memperhatikan khutbah yang beredar di dalam masjid-masjid Indonesia.
Atensi Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam hal ini agar Dirjen Bimas Islam dapat memberikan pelatihan terhadap khatib-khatib yang memberikan khutbah.
"Saya minta Pak Dirjen Bimas Islam untuk menata lagi khutbah-khutbah yang disampaikan di masjid-masjid. Khatib-khatib itu agar diberikan pelatihan dan penguatan moderasi beragama," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam pernyataannya di Jakarta.
Lebih lanjut, Menag Yaqut memaparkan kisah penggunaan masjid selama masa kehidupan Nabi Muhammad SAW, saat ruang-ruang diskusi hanya seputar kesejahteraan masyarakat.
"Nabi Muhammad pernah menerima 60 orang non-Muslim untuk berdiskusi di masjid, dan ketika di masjid itu yang dibahas politik tingkat tinggi, bagaimana menyejahterakan dan mendidik masyarakat di sekitar masjid," ujarnya.