Setelah Gelar Perkara, Kasus Dugaan Penistaan Ponpes Al Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan

- 4 Juli 2023, 11:02 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahadjo Puro memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pemeriksaan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhadhani Rahadjo Puro memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pemeriksaan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 4 Juli 2023 dini hari. /ANTARA FOTO/ Laily Rahmawaty/

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut. Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar 'statement'-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Mimpi Ditemui Orang yang Sudah Meninggal? Ini Artinya Menurut Primbon Jawa

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 22.00 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan. dan tadi kami liat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk kembali ke kediaman yang bersangkutan,” demikian Djuhadhani Rahardjo Puro. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah