Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya, Hati-hati 14 Target Pelanggaran Ini

- 10 Juli 2023, 18:52 WIB
Operasi Patuh Jaya 2023: Simak 14 Target Sasaran/TMC Polda Metro Jaya
Operasi Patuh Jaya 2023: Simak 14 Target Sasaran/TMC Polda Metro Jaya /

SEPUTARCIBUBUR- Polda Metro Jaya kembali  menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan yang mulai dilaksanakan pada hari ini tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.

Dikutip seputarcibubur.com dari Instagram @tmcpoldametro terdapat 14 sasaran target pada Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Juga: IHSG Hari ini Berpotensi Menguat, Bursa AS dan Asia Pasifik Melemah, Minyak dan Emas Menguat

Berikut target Operasi Patuh Jaya 2023:

  1. Melawan Arus.
  2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan HP saat mengemudi.
  4. Tidak menggunakan helm SNI.
  5. Mengemudikan kendaraaan tidak menggunakan sabuk.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
  11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan.
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.***

 

Sumber: Instagram tmcpoldametro

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x