SEPUTAR CIBUBUR-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 November 2023.
Terkait penetapan Firli sebagai tersangka, Polisi menyita pakaian, sepatu, dan pin yang dipakai mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga: Yosep Berkelit Bukan Dalang Pembunuhan Isteri dan Anaknya di Kasus Subang
"Barang-barang itu dipakai SYL pada saat bertemu Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Baca Juga: Pembunuhan Subang Terungkap, Yosep Bunuh Isteri dan Anak Gegara Uang Rp30 Juta
Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).