Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Sebagai Ketua KPK

- 25 November 2023, 11:47 WIB
Nawawi Pomolango Ditunjuk Ketua KPK Sementara Gantikan Firli yang Diberhentikan karena Tersangka Kasus Pemerasan
Nawawi Pomolango Ditunjuk Ketua KPK Sementara Gantikan Firli yang Diberhentikan karena Tersangka Kasus Pemerasan /Antara/Aditya Putra/

SEPUTAR CIBUBUR-Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Sebagai pengganti Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.

 Baca Juga: Iptu ATW Jadi Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Seruyan

Menurut Ari, keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam 24 November 2023 setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari menjelaskan, dalam rancangan keputusan presiden (keppres) yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri berisi mengenai dua hal.

Pertama terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan kedua penetapan Plt Ketua KPK usai Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

 Baca Juga: Ada FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kini Bisa Punya Rumah

"Jadi ada dua isi dari Keppres itu, pertama tentang pemberhentian sementara ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara," kata dia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah