Hadi menyampaikan bahwa sertifikat tanah elektronik ini sangat mudah untuk ditransaksikan.
Dia juga mengatakan bahwa sertifikat berwujud fisik yang selama ini sudah beredar akan segera dilakukan alih media menjadi elektronik.
"Nanti akan dilakukan alih media. Kita jelas akan menggunakan pihak ketiga untuk bekerja. Kalau kita sendiri bekerjanya kan banyak. Nanti kita alih media didampingi para ahli," tuturnya.***