Jasad Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Akan Dimakamkan di Jayapura

- 26 Desember 2023, 14:19 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Minggu 16 Juli 2023 Malam.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta, Minggu 16 Juli 2023 Malam. /Petrus Bala Pattyona

Diketahui, Lukas Enembe selama menjalani proses hukum sudah berkali-kali dibantarkan ke RSPAD.

Misalnya, pembantaran pada 16 sampai 31 Juli 2023 lantaran kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menurun dan tengah mendapatkan perawatan intensif dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

 Baca Juga: Hasto : Food Estate dan Penebangan Hutan Kroni Prabowo Rusak Carbon Capture Storage di Indonesia

Adapun pembantaran penahanan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Hakim juga mengabulkan pembantaran penahanan selama dua pekan. Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk kepentingan perawatan.

 Selanjutnya pada Oktober 2023, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto. Akibatnya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) sempat batal membacakan putusan vonis mantan Gubernur Papua itu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah