Kuasa Hukum Lukas Enembe Berharap Negara Beri Penghormatan Terakhir

- 27 Desember 2023, 14:14 WIB
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. /Suara Flores Pikiran Rakyat/

SEPUTAR CIBUBUR- Kuasa Hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona meyakini pemerintah dan masyarakat Papua akan menggelar penghormatan terakhir untuk jenazah mantan gubernur Papua  yang wafat Selasa 26 Desember 2023 akibat gagal ginjal.

Menurut Petrus Bala Pattyona, Enembe merupakan tokoh yang telah sangat berjasa bagi Papua.

"Beliau orang yang sangat berjasa untuk Papua dan saya kira wajar diberi penghormatan," kata Petrus saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Jakarta, Selasa 26 Desember 2023 malam.

 Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak 255 Persen

"Karena beliau adalah mantan gubernur yang sangat berjasa di Papua, sehingga mungkin ada acara protokoler," kata Petrus.

Kendati demikian, hingga Selasa malam, Petrus mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari pemerintah maupun kepolisian setempat terkait penghormatan untuk jenazah Lukas Enembe nantinya.

"Kami belum tahu apakah diberi penghormatan di kantor gubernur. Seperti apa, kita belum tahu ya, masih menunggu koordinasi ya. Mungkin pejabat-pejabat Papua malam ini berdiskusi besok seperti apa. Tapi yang jelas pasti. Beliau akan mendapat penghormatan," kata dia.

Petrus juga mengatakan dirinya belum berkoordinasi dengan Polda Papua.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Rabu 27 Desember 2023: Keterampilan Orang Kreatif Diprediksi Banyak Untung 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x