Kuasa Hukum Lukas Enembe Berharap Negara Beri Penghormatan Terakhir

- 27 Desember 2023, 14:14 WIB
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB.
Jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe akan diberangkatkan ke Papua pada Kamis dini hari 28 Desember 2023 pukul 01.00 WIB. /Suara Flores Pikiran Rakyat/

Hanya saja, Lukas Enembe tidak terima atas vonis tersebut dan menempuh banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta malah memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah