Pelaku Investasi Bodong Sawit Masuk DPO Polda Jambi

- 5 Januari 2024, 15:43 WIB
Pelaku Investasi Bodong Sawit Masuk DPO Polda Jambi
Pelaku Investasi Bodong Sawit Masuk DPO Polda Jambi /unsplash/Towfiqu barbhuiya/

Dia juga optimistis jika dua DPO ini bisa segera ditangkap oleh kepolisian.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, menjadi korban penipuan DO kelapa sawit. Kerugian korban ditaksir hingga miliaran rupiah

 Baca Juga: CPOPC Minta Pemerintah Awasi Label Anti Sawit, Palm Oil Free di Indonesia

Salah satu korban investasi DO kelapa sawit Iskandar mengatakan awalnya mereka diminta untuk menanamkan modal dengan iming-iming keuntungan per tiap satu kilogram kelapa sawit.

Setelah beberapa bulan, pembayaran keuntungan mulai tersendat dan diketahui bahwa kedua tersangka melarikan diri pada Agustus 2023.

Selain Iskandar, terdapat beberapa warga lain yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan mudah-mudahan dana kami masih ada," katanya.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah