Namun, untuk pemilih di luar negeri, mereka dapat memilih mulai dari 5–14 Februari 2024 tergantung jadwal pemungutan suara di negara-negara mereka menetap.
Untuk pemungutan suara, KPU RI juga telah melantik 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Indonesia pada Kamis 25 Januari 2024.
Baca Juga: Putra Wibowo, Bos Robot Trading Viral Blast Ditangkap
Tidak hanya dilantik, mereka juga menerima bimbingan teknis dari KPU RI. Nantinya, para anggota KPPS itu bertugas di 823.220 TPS, yang 820.161 TPS di antaranya di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
KPU menempatkan tujuh anggota KPPS di tiap TPS. Komisi Pemilihan Umum menetapkan tiga pasangan calon berkontestasi di Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (pasangan calon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (pasangan calon nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (pasangan calon nomor urut 3).***