SEPUTAR CIBUBUR -Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK mengingatkan Presiden Jokowi bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) yang benar diberikan sesuai alamat dan data yang sudah tercantum, serta dilakukan oleh pihak Kecamatan atau Kelurahan.
Menurut JK, pembagian bansos diberikan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesusahan, bukan diumbar di pinggir jalan.
“Cara bagi bansos harus benar. Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar itu kan langgar aturan,” kata JK mengingatkan Jokowi di kediamannya, Rabu 7 Februari 2024.
Baca Juga: Ini Tiga Tantangan Utama Industri Sawit Indonesia
JK yang juga Ketum Palang Merah Indonesia (PMI) menegaskan pembagian bansos seharusnya dilakukan di waktu yang tepat dan tidak berdekatan dengan tanggal pencoblosan.
“Jangan dipaksakan jelang tanggal 14 Februari 2024. Walaupun tak diakui, kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar,” ujarnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai bantuan sosial (bansos) seharusnya tidak dibagikan di pinggir jalan, melainkan melalui proses birokrasi.
Menurutnya, pemberian bansos harus tepat sasaran, yang berarti pendataannya harus dilakukan dengan baik.