ICW Nilai Kinerja Metro Jaya Buruk Gegara Kasus Firli

- 19 Maret 2024, 20:08 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto /

Firli telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, sampai dengan saat ini, penyidik kepolisian belum menahan bekas jenderal bintang tiga tersebut.

"Kami sampaikan tentu kita fokus dalam hal ini penyidik fokus pada pemenuhan P-19 atas petunjuk Kejaksaan atau JPU," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Divisi Humas Polri, Rabu 6 Maret 2024.

Di sisi lain, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

 Baca Juga: Ahmad Doli Kurnia Sebut Jokowi Bukan Kader Golkar

"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari 3 bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat 1 Maret 2024.

Dia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah