Hindari Spekulasi Masyarakat, CERI Minta Kejagung Bongkar Pejabat Terlibat di Kasus Timah

- 6 April 2024, 06:36 WIB
Dirdik Jampidsus Penyelidikan Kasus Korupsi Timah Profil Robert Bonosusatya Bos Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Dirdik Jampidsus Penyelidikan Kasus Korupsi Timah Profil Robert Bonosusatya Bos Harvey Moeis Suami Sandra Dewi /

SEPUTAR CIBUBUR-Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta Kejaksaan Agung lebih bernyali dan jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus skandal di PT Timah Tbk.

"Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di anak usaha MIND ID, yakni PT Timah Tbk yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 April 2024.

Yusri Usman menyatakan, jangan sampai publik berspekulasi penetapan 16 tersangka oleh Kejagung, bisa jadi mereka hanyalah pion saja.

Baca Juga: RI Buka-bukaan Data Tutupan Hutan dan Pengurangan Deforestasi Hadapi Regulasi EUDR, Siap Adu Metodologi 

Bisa juga kata Yusri Usman, nama seperti Harvey Moeis dianggap hanyalah tumbal dari persoalan itu, sebab diduga ada tokoh-tokoh penting di atasnya yang hendak dilindungi.

"Karena opini dan persepsi masyarakat di sektor pertambangan, tahu betul soal praktik ilegal yang sudah berlangsung lama di wilayah IUP PT Timah," ujarnya.

Menurut Yusri, dalam pemeriksaan kedua Robert Priantono Bonosustya (RBS) atau RBT pada Rabu 3 April 2024 seharusnya penyidik Pidsus Kejagung berani mencercar RBTyang diduga selaku ultimate beneficial owner atau penerimaan manfaat terakhir dari bisnis itu, setelah dia akuisisi perusahaan smelter itu dari Tommy Winata.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Penolong yang Sepadan

Yusri menilai, ada yang aneh dari keterangan tim Penyidik Pidsus terhadap pemeriksaan RBS yang katanya berlangsung sekitar 13 jam.

Namun menurut pengacara RBS, Ricky Saragih kepada media Rabu 3 April 2024 kliennya tidak diperiksa, hanya menanda tangani BAP saja.

"Jika benar keterangan Ricky Saragih maka akan menimbulkan pertanyaaan aneh, kenapa RBS selama 13 jam di ruang penyidik Kejagung?, mana yang benar keterangan di antara mereka berdua," kata Yusri.

 Baca Juga: Kementerian BUMN, MIND ID dan Komisaris Timah Impoten di Kasus PT Timah

Yusri juga berharap RBT dalam pemeriksaannya, berani membuka siapa-siapa saja pejabat maupun penegak hukum lokal dan pusat yang ikut menikmati korupsi penerimaan negara yang tidak dibayarkan tersebut sejak tahun 2015 hingga tahun 2023.

Yusri menambahkan kasus dugaan korupsi timah ini seharusnya dibagi menjadi tiga  kluster.

Hal itu perlu dilakukan agar pengungkapannya menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya.

Bagian pertama adalah penambang rakyat, penambang ilegal dan lainnya.

Kedua, pengolahan bijih timah oleh pemilik-pemilik smelter. Bagian ketiga adalah oknum PT Timah Tbk sendiri dan siapa dalang-dalang pejabat yang ada di belakangnya," jelas Yusri.

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa pengusaha Robert Bono Susatyo (RBS) terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu 3 April 2023 menyebut ada dua saksi yang diperiksa kemarin, keduanya dari pihak swasta.

Hingga saat ini Penyidik Jampidsus sudah memeriksa 174 orang saksi.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah