SEPUTARCIBUBUR - Seakan tak ada kapoknya, artis Rio Reifan kembali diciduk pihak kepolisian terkait penyalahgunaan barang haram narkoba. Ini merupakan kali kelima kasus serupa yang melilitnya.
Pria kelahiran 25 Februari 1985 ini diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Pecandu Narkoba Ramai Curi TBS Sawit di Seruyan
Ade Ary juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ade Ary juga mewanti-wanti masyarakat untuk lapor polisi jika mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," tukasnya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Sawit di Mesir Minat Beli 5.000 ton Minyak Curah Tiap Bulan