Perseroan mengalami perubahan susunan direksi dan dewan Komisaris dikarenakan berakhirnya masa jabatan (pensiun) dari Kamardy Arief sebagai Komisaris Independen dan Thomas J Angfendy sebagai Presiden Direktur.
RUPST menyetujui pengangkatan Lanny Bambang sebagai Komisaris Independen dan Anhar Sudradjat sebagai presiden direktur.
Baca Juga: Pengembang di Dekat Stasiun LRT Jabodebek Raih Lonjakan Laba Bersih
Laporan tahunan perseroan diterima dan mendapatkan pengesahan serta persetujuan RUPST. Direksi dan dewan komisaris juga mendapat pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan untuk tahun buku 2020. ***