Suara Hati Guru untuk Tapera

- 16 Juni 2021, 17:52 WIB
ilustrasi rumah sederhana
ilustrasi rumah sederhana /dok kementerian pupr

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kehadiran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bisa menjadi angin segar bagi aparatur sipil negara (ASN). Asas gotong royong yang menjadi pijakan beroperasinya Tapera diharapkan mampu memudahkan ASN dalam mewujudkan keinginan memiliki hunian impian.

“Kalau dikelola dengan benar, Tapera sangat membantu. Karena membantu pekerja untuk mendapatkan KPR (kredit pemilikan rumah) dengan bunga rendah yang dipotong otomatis dari gaji. Sehingga nggak akan kerasa, nabung sedikit demi sedikit,” ujar Ratna, guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Wangunjaya, Banjarwangi, Garut, Jawa Barat saat berbincang dengan seputarcibubur.com melalui pesan tertulis, Rabu 16 Juni 2021.

Perempuan berusia 26 tahun ini mengaku belum menjadi peserta Tapera sekalipun statusnya adalah pegawai negeri sipil (PNS). Sekalipun demikian, perempuan yang baru dua tahun menjadi PNS itu mengaku berminat menjadi peserta Tapera.

Baca Juga: Dana ASN di BP Tapera Siap Dipupuk Lewat Pasar Modal

“Semoga dengan adanya Tapera, mempermudah para pekerja untuk dapat rumah yang layak dan nyaman. Semoga penerapannya juga dapat menueluruh dan tepat sasaran. Sehingga timbal baliknya bisa memotivasi para pekerja untuk meningkatkan loyalitas dan semangat kerjanya,” papar Ratna yang kini tinggal di rumah orang tuanya itu.

Guru lainnya, yakni Fahrul, mengaku ingin menjadi peserta Tapera bila memang program itu membantu ASN memperoleh hunian yang layak dan nyaman dengan cara KPR.

“Hal itu mengingat pada saat ini susah mencari rumah dengan biaya terjangkau sesuai gaji UMR di Jakarta,” ujar pria berusia 24 tahun yang sudah bekerja enam tahun di salah satu sekolah dasar di Jakarta kepada seputarcibubur.com.

Baik Ratna maupun Fahrul sama-sama mengaku belum tahu ada program Tapera. Pastinya, mereka berdua ingin menjadi peserta Tapera jika manfaat yang diterima sesuai dengan tujuan lahirnya Tapera.

Sama dengan kedua guru muda itu, Anggga, seorang pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta, juga mengaku ingin mendaftar menjadi peserta Tapera. “Jika ada pendaftaran saya akan ikut dalam program itu karena pada zaman sulit saat ini, mencari pekerjaan sangat susah dan mustahil untuk membeli rumah dengan gaji Rp 4,2 juta per bulan,” ujar pria berusia 24 tahun yang bekerja di salah satu kantor kecamatan di Jakarta tersebut kepada seputarcibubur.com.

Harapan Angga juga serupa.

“Harapan saya, semoga program Tapera dapat membantu ASN seperti saya agar dapat merasakan punya rumah sendiri,” ujar pria muda yang masih tinggal di rumah orang tuanya itu.

Baca Juga: BP Tapera, Bank BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi untuk Permudah Masyarakat Punya Rumah 

 

Rumah Berkualitas

BP Tapera lahir sesuai amanat Undang Undang (UU) No 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret 2016. Sekitar empat tahun kemudian, lahirlah Peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat sebagai turunan dari UU No 4 tahun 2016. Jokowi meneken PP tersebut pada 20 Mei 2020

Memasuki tahun 2021, BP Tapera memulai perannya dalam membiayai hunian bagi ASN lewat akad KPR massal di Lampung, 27 Mei 2021.

“Kami hadir untuk membantu para peserta Tapera untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan berkualitas baik, tahap awal ini kami fokus pada ASN,” papar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto.

Merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Menurut Adi Setianto, tahun 2021, Tapera akan membiayai sebanyak 51 ribu rumah bagi ASN. Dalam tahap pertama, BP Tapera bekerja sama dengan Perum Perumnas dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk membiayai 11 ribu unit.

Baca Juga: Hai ASN, Begini Cara Beli Rumah Pakai Tapera

Dia menjelaskan, asas pengelolaan Tapera itu mencakup kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, serta keterjangkauan dan kemudahan. Lalu, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, dan keterbukaan. Selain itu, portabilitas dan dan amanat. “Tujuan hadirnya Tapera adalah untuk menghimpun dan mengelola serta menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Dana itu untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi para peserta. Dana bisa dipakai untuk membiayai pembelian rumah atau pun renovasi rumah,” urai Adi Setianto. ***

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah