PP Properti Siap Bayar Obligasi Rp 523 Miliar

- 22 Juni 2021, 12:00 WIB
Salah satu proyek milik PT PP Properti Tbk
Salah satu proyek milik PT PP Properti Tbk /dok. pt pp properti tbk

 

SEPUTAR CIBUBUR – PT PP Properti Tbk sudah menyiapkan dana untuk membayar obligasi jatuh tempo senilai Rp 523 miliar.

Manajemen PT PP Properti Tbk mengatakan bahwa kewajiban itu terkait dengan Obligasi PUB I Tahap I Tahun 2018 Seri A yang jatuh tempo pada 6 Juli 2021 sebesar Rp 523 miliar.

“PT PP Properti Tbk telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo,” urai Deni Budiman, direktur keuangan PT PP Properti Tbk dalam keterbukaan informasi yang dilihat seputarcibubur.com, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Melirik Lagoon Series PP Properti di Bekasi dan Surabaya

Dalam keterbukaan informasi itu juga ditegaskan bahwa anak usaha PT PP Tbk tersebut berkomitmen memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Punya 1.240 Unit Apartemen di Depok, PP Properti Tambah Lagi 664 Unit

“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen PT PP Properti Tbk,” papar Deni Budiman.

 

***

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah