Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kepala Badan Otorita menyampaikan bahwa berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri,” ujar Bambang. ***