PTSL dan Digitalisasi Pertanahan Dipercepat, Menteri ATR: untuk Selesaikan Tumpang Tindih dan Mafia Tanah

- 29 Juni 2022, 11:08 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

Terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan, Hadi Tjahjanto juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertifikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional.

Hadi mengatakan bahwa sertifikat elektronik bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan.

Baca Juga: Polisi Segera Ditentukan Status Hukum Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobud MIrip Jokowiur

"Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertifikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," kata Hadi. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x