PTSL dan Digitalisasi Pertanahan Dipercepat, Menteri ATR: untuk Selesaikan Tumpang Tindih dan Mafia Tanah

- 29 Juni 2022, 11:08 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta agar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan pertanahan dipercepat.

Hadi Tjahjanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.

"Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, saya menargetkan dan meminta PTSL ini bisa dipercepat, agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025," kata Hadi.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Tegaskan Regulasi Bank Tanah untuk Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Menurut dia, apabila seluruh tanah sudah terdaftar akan meminimalkan konflik agraria atau sengketa tanah.

"Kalau seluruh tanah sudah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertifikatnya,” kata Hadi Tjahjanto.

Ia mengimbau kepada jajarannya untuk terus memperbaiki sistem layanan pertanahan agar lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Duta Besar untuk Distrik Finansial London Jajaki Peluang Investasi di IKN Nusantara

"Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x