SEPUTAR CIBUBUR - Pemudik yang berencana kembali ke Ibukota Jakarta tak boleh membandel. Pasalnya Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 12 pos penyekatan untuk memeriksa surat bebas Covid-19.
Apabila tak bisa memenuhi dokumen tersebut, pemudik akan diminta putar balik, tak bisa melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta.
Ada 4 pos penyekatan paling krusial yang disiapkan Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Perahu yang Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Melebihi Kapasitas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan empat titik posko penyekatan itu bakal dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang dapat dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.
"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu 16 Mei 2021.
Pos penyekatan tersebut dijaga oleh aparat gabungan gabungan TNI-Polri. Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.
Baca Juga: Kota Depok Lakukan Tes Antigen Bagi Warga Pendatang
"Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," tambahnya.