Pendaftaran DTKS untuk Bansos hingga Rp3 Juta Masih Dibuka, Cek di Link Berikut

- 28 Juni 2021, 17:18 WIB
Pemprov DKI perpanjang pendaftaran DTKS untuk berbagai program bansos
Pemprov DKI perpanjang pendaftaran DTKS untuk berbagai program bansos /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai dasar pemberian berbagai bansos (bantuan sosial) dengan nilai bervariasi hingga maksimal Rp3 juta.

Bansos yang akan diberikan berdasarkan DTKS termasuk diantaranya adalah PKH (Program keluarga Harapan, BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai), KJP Plus (Kartu Jakarta Pntar), dan KAJ (Kartu Anak Jakarta)

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran DTKS," demikian pengumuman Pemprov DKI Jakarta melalui akun twitter resmi, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis di GOR Ciracas, Bisa Datang Langsung atau Online

Pendaftaran DTKS akan diperpanjang hingga 2 Juli mendatang.

Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa DTKS akan menjadi dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta. "Seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tulis pengumuman itu.

"Jangan sampai terlewat, ya," sambungnya.

Baca Juga: Nadzira Shafa Istri Anak Almarhum Ustadz Arifin Ilham Blak-blakan Siap Dipoligami, Ini Alasannya

Berdasarkan data Kementerian Sosial, dana bansos PKH yang akan kucurkan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga yang bisa menerima.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah