Satpol PP Tutup Dua Pabrik di Citeureup, Nekad Beroperasi Meski Karyawan Positif Covid

- 13 Juli 2021, 20:53 WIB
Penutupan pabrik PT Banteng Pratama Rubber Citeureup karena melanggar ketentuan PPKM Darurat
Penutupan pabrik PT Banteng Pratama Rubber Citeureup karena melanggar ketentuan PPKM Darurat /bogorkab.go.id

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Sudah Cair, Mensos Risma: Disalurkan Lewat Pos

"Kemudian kami diinstruksikan Ibu Bupati untuk menutup dua pabrik ini karena nekad beroperasi di masa PPKM Darurat," imbuh Agus.

Agus menambahkan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan manajemen pabrik tersebut untuk memberikan penjelasan terkait penutupan tersebut.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyatakan, pihaknya juga diinstruksikan untuk melakukan tracking ke para karyawan di PT Banteng Pratama.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Sudah Cair, Warga Cibubur Cileungsi Bisa Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

"Hari ini pihak Puskesmas Citeureup sudah kami turunkan untuk melakukan tracking PT Banteng Pratama," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah