PPKM Level 4, Samsat Keliling Jakarta, Bekasi, Depok, Ciledug, Bintaro di Lokasi Ini, Jumat 30 Juli 2021

- 30 Juli 2021, 08:10 WIB
Illustrasi STNK. Polda Metro Jaya telah meluncurkan aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraan via online.
Illustrasi STNK. Polda Metro Jaya telah meluncurkan aplikasi untuk masyarakat yang ingin mengurus surat kendaraan via online. / /Doc SAMSAT

SEPUTAR CIBUBUR - Pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang Bekasi, Jumat 30 Juli 2021, hanya buka di lokasi-lokasi berikut.

Samsat Keliling beroperasi untuk melayani perpanjangan STNK bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin menerima layanan tetap harus mengikuti protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo, Jumat 30 Juli 2021: Cinta Apa Adanya

Selain itu, siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar Anda tak harus mondar-mandir untuk memperpanjang STNK Anda.

Berikut lokasi Samsat Keliling di Jakarta Depok, Tangerang Bekasi hari ini.

1. Samling Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Samling Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok

7. Samling Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

8. Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kecamatan Pinang, Ciledug

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Jumat 30 Juli 2021, Jam Tayang Ikatan Cinta Bergeser

9. Samling Serpong: halaman parkir Samsat Serpong

10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD

12. Samling Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi

13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Sagitarius, Jumat 30 Juli 2021: Peluang Kerja yang Ditunggu Akhirnya Datang

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x