PPKM Level 3 Berlaku, Cek Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, Selasa 24 Agustus 2021

- 24 Agustus 2021, 07:52 WIB
Mobil layanan Sim keliling untuk kabupaten Cirebon  pada Selasa 23 Agustus 2021../Jurnal Soreang/@tmcpolrestabandung/
Mobil layanan Sim keliling untuk kabupaten Cirebon pada Selasa 23 Agustus 2021../Jurnal Soreang/@tmcpolrestabandung/ /

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, yang buka saat PPKM Level 3, Selasa Agustus 2021.

Siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar tidak perlu mondar-mandir untuk mendapat layanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Maia Estianty Bagi Foto Culun Saat Jadi Mahasiswi UI

Anda juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun karena saat ini masih pandemi Covid-19.

Ingat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Level PPKM, Chek In dengan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Mal

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah