Pembangunan GKI Yasmin Tertunda 15 Tahun, Bima Arya Sampaikan Permintaan Maaf

- 7 Desember 2021, 10:15 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan terkait Kebun Raya Bogor di Balai Kota, Selasa 28 September 2021
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memberikan keterangan terkait Kebun Raya Bogor di Balai Kota, Selasa 28 September 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

SEPUTAR CIBUBUR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja GKI Pengadilan, di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya Sugiarto menyampaikan permohonan maaf lantaran butuh waktu 15 tahun untuk mewujudkan pembangunan Gereja GKI Pengadilan atau GKI Yasmin, lantaran kerap kali dirundung permasalahan.

"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," kata Bima Arya Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Perjuangkan Pembangunan Gedung GKI Yasmin Bogor, Menag Apresiasi Bima Arya

Bima Arya menilai, ke depan akan banyak tantangan yang dihadapi khususnya terkait pemahaman toleransi. Sebab hingga kini masih ada pihak yang belum paham tentang toleransi. Namun dan ada juga pihak yang paham tentang toleransi tetapi mendapatkan informasi tentang yang terjadi, sehingga mudah terprovokasi.

Pengalaman 15 tahun hingga peletakan batu pertama kata Bima, tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahmi, konsistensi Pemkot Bogor kepada masyarakat.

"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan. Tetapi selama gereja ini berdiri selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," ungkap Bima Arya.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah