Daftar Lengkap 10 Kawasan Tidak Boleh Ada Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Jakarta

- 24 Desember 2021, 16:51 WIB
Terdapat 10 kawasan Jakarta yang tidak boleh ada kerumunan (crowd free night/CFN) saat malam tahun baru 2022
Terdapat 10 kawasan Jakarta yang tidak boleh ada kerumunan (crowd free night/CFN) saat malam tahun baru 2022 /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Terdapat 10 kawasan Jakarta yang tidak boleh ada kerumunan (Crowd Free Night/CFN) saat malam tahun baru 2022.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya memberlakukan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) di 10 kawasan Jakarta saat malam tahun baru 2022.

"Khusus untuk pengamanan pada malam tahun baru akan dilaksanakan Crowd Free Night atau penutupan kawasan di 10 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Polres Bogor Bantah Kabar Hari Libur Natal dan Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 

Adapun 10 kawasan tersebut yakni;

1. Sudirman-Thamrin

2. Kemang

3. Bulungan Barito

4. Senopati Gunawarman SCBD

Halaman:

Editor: Yetto Parceka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah