Polisi Telah Menangkap Pemerkosa Anak di Setiabudi, Bukan Main : Pelaku Adalah Pamannya Sendiri

- 10 Januari 2022, 09:05 WIB
Polisi Telah Menangkap Pemerkosa Anak di Setiabudi, Bukan Main : Pelaku Adalah Pamannya Sendiri
Polisi Telah Menangkap Pemerkosa Anak di Setiabudi, Bukan Main : Pelaku Adalah Pamannya Sendiri /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus kekerasan terhadap perempuan belum lama ini terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Hal yang mengejutkan adalah kekerasan terhadap perempuan tersebut telah dilakukan oleh pamannya sendiri yang seharusnya menjadi sosok pelindung.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial EW alias Ayah Ndut yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berusia sembilan tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rusun Pasar Rumput di Setiabudi, Jakarta Selatan Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan pelaku diketahui merupakan paman korban. Polisi juga telah menetapkan status EW sebagai tersangka.

"Anak sembilan tahun telah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri," ujar Kompol Beddy Suwendi saat dikonfirmasi, Minggu 9 Januari 2022.

Menurut Beddy, pelaku ditangkap pada Kamis 6 Januari 2022 lalu. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk ke pihak kepolisian. Tersangka kini sudah ditahan.

"(Ditangkap) di lokasi pemerkosaan, di kamar tersangka Jalan Menteng Rawa Panjang, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Perlindungan anak.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x