SEPUTAR CIBUBUR -Polisi masih memeriksa empat saksi terkait kasus seorang suami yang tega membakar istrinya berinisial EL.
Peristiwa mengerikan tersebut terjadi di Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Minggu 28 Agustus 2022 malam.
"Empat orang (saksi masih diperiksa). Kita masih belum tahu pasti (motifnya), karena korban belum bisa di-BAP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dimintai konfirmasi, Kamis 1 September 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Empat Pelanggaran di Kasus Brigadir J, Nomor Empat Jadi Fokus Kak Seto
Menurut Yogen, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa pembakaran tersebut. Kendati begitu, saat itu anak korban berada di dalam saat ayah membakar ibunya.
Berdasarkan keterangan sang anak, lanjut Yogen, sempat terjadi cekcok mulut sebelum peristiwa pembakaran ibunya tersebut.
"Termasuk korban (anak di dalam rumah) sudah kita mintai keterangan juga. Namun, keterangan anak hanya menyatakan ada cekcok. Ini masih didalami untuk penyebab cekcoknya," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak
Lebih lanjut Yogen menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap pelaku.