Pemudik Bisa Titip Mobil-Motor di Kantor Polisi (Polsek dan Polres), Dijaga 24 Jam

- 18 April 2023, 15:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. /Antara/Ilham Kausar

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

"Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya 'space' (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023.

Karyoto juga menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.

Baca Juga: Enam Hal yang Mesti Diketahui Sebelum Melintas di Pintu Tol Nagrak Kota Wisata Cibubur, Ada Waktu Operasional

Selain itu, Karyoto juga akan berfokus kepada rumah-rumah yang akan ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Lebaran.

"Terus kemudian kami akan 'concern' (perhatian) nanti adalah ketika saudara-saudara kita ini yang meninggalkan tempat, misalnya rumahnya betul-betul dikosongin itu menjadi 'concern', " ucapnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Karyoto juga akan meningkatkan patroli-patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami menyadari, anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari tiga atau empat kali, kita akan tingkatkan intensitasnya, " ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x