Tingkatkan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kerja Sama Lintas Pemangku Wajib Dilakukan

- 7 Juli 2023, 08:42 WIB
Ketua Komite TIK CTIS Dr Aswin Sasongko (no 3 dari kiri) memaparkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia
Ketua Komite TIK CTIS Dr Aswin Sasongko (no 3 dari kiri) memaparkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia /CTIS/

Dalam sistem telekomunikasi satelit, misalnya, ruas Bumi seperti Stasiun Bumi bisa dibangun di dalam negeri.  Juga sistem Base Tranceiver Station (BTS) untuk menerima dan memancarkan sinyal telekomunikasi, bisa dibuat di dalam negeri. Juga perlatan penunjang seperti, diesel genset, CCTV, sistem pemantau, Uninterupted  Power  Supply (UPS)  dan panel dapat dihasilkan dari industri domestik, alias tidak perlu impor.

Berkaitan dengan konten internet serta beragam aplikasi perangkat lunaknya, juga keamanan sistem IT, sudah selayaknya dibangun didalam negeri mengingat biaya jasa per-jam atau per-bulannya lebih murah dibanding dengan produk- produk negara maju.

Dengan akan dibangunnya sistem transportasi umum autonomous, baik primer maupun sekunder bertenaga listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN), kurun 2025-2029, inilah  kesempatan bagi TIK untuk diterapkan secara optimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang maksimal pula. Selain itu, kandungan lokal dapat ditingkatkan untuk pengembangan ruas Bumi  satelit Satria-1, seperti pembuatan Stasiun Bumi Kecil (SBK),  juga pembuatan Television Receive Only (TVRO) station, yaitu sistem penerima sinyal khusus TV dari satelit.  Ini semua bukanlah hal baru di Indonesia, karena sudah dilaksanakan sejak negara ini mulai menerapkan Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa, tahun 1976 lalu. 

Kala itu, melalui Peraturan Presiden maka Kementerian Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, bersama Kementerian Penerangan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyusun regulasi pendukung peningkatan kandungan lokal sistem teknologi satelit komunikasi domestik, untuk kemudian dilaksanakan oleh industri dalam negeri, seperti PT. INTI dan PT. LEN Industri.  Hal serupa juga bisa dilaksanakan saat ini apabila Indonesia memang ingin meningkatkan kemampuan TIK-nya. 

“Tapi regulasi yang disusun haruslah konsisten dan tidak berubah-ubah, karena apabila regulasinya berubah terus maka itu akan membunuh industri domestik yang baru mulai tumbuh tadi,”  timpal pakar TIK CTIS, Dr. Lolly Amalia, yang juga mantan Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten Kemenkominfo.   

Berkaitan dengan pengembangan TIK di tanah air, Lolly juga wanti wanti tentang menyusupnya beragam virus dan “trojan horse” yang menyusup dari dalam sehingga dapat menghancurkan sistem TIK yang telah terbangun tadi.

Penerapan kata sandi (password) yang harus terus diperbaharui serta pembangunan “benteng pengaman” perangkat lunak dan perangkat keras perlu terus menerus diperkuat dari waktu ke waktu, demikian pungkas Lolly. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah