Inilah yang membuat banyak orang tertipu dengan robot trading karena yang ditonjolkan bukanlah produknya tetapi iming-iming cuan pasti yang dijanjikan.
menjawab keresahan masyarakat, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kini sedang menyelidiki empat perusahaan penjual aplikasi robot trading.
Perusahaan ini diduga mengumpulkan dana masyarakat dengan kemasan robot trading, menggunakan sistem piramida pemasaran multi level marketing (MLM) atau ponzi.
Keempat perusahaan itu adalah PT Evolution Perkasa Group, PT Mark AI, PT Trust Global Karya, dan DNA Pro Akademi.
Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta: Gagal Prewedding, Pertanda Hubungan Rendy dan Catherine Tak Direstui Alam?
Satu diantaranya, Evolution, bahkan sudah naik statusnya ke penyidikan dan ditetapkan ada enam tersangka.
Belajar dari kasus penipuan robot trading, ada baiknya masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam berinvestasi. ***