Bareskrim Periksa 15 Saksi Kasus Binomo, Indra Kenz Menyusul

- 14 Februari 2022, 15:39 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /Sri Yatni/

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru akan memanggil afiliator  Binomo, Indra Kenz jika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

 "Terlapor Indra Kenz belum dipanggil. Kan ini masih penyelidikan. Kalau sudah naik jadi penyidikan, nah baru mengarah ke situ," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022.

Namun demikian, Dedi memastikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus  untuk meningkatkan status kasus Binomo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Surat Cinta Valentine, Beredar Email Pengelola Viral Blast Global Akui Lakukan Penipuan Robot Trading

"Untuk penanganan kasus Binomo, hasil komunikasi saya dengan Dirtipideksus, hari ini dilaksanakan gelar perkara. Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan gelar perkara dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh saksi hari ini. Dengan demikian, total saksi yang diperiksa di kasus investasi bodong Binomo mencapai 15 orang.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Indra Kenz Digarap Bareskrim, Polisi Utamakan Laporan Korban Investasi Berkedok Judi Binomo

"Tunggu hasil pemeriksaan hari ini ya. Hari ini kan berarti memeriksa tujuh orang. Kemarin sudah delapan orang, berarti semuanya ada 15 saksi. Hari ini hasil pemeriksaan dari tujuh orang ini seperti apa, digelarkan, baru bisa ditingkatkan statusnya, apakah naik penyidikan," tuturnya.

Dedi membeberkan bahwa tiga dari 15 saksi itu merupakan saksi ahli.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x