Bareskrim Bakal Ciduk Satu Persatu Owner Robot Trading, Binomo, DNA Pro dan Net 89 Diujung Tanduk?

- 21 Februari 2022, 17:43 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Ist).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ/Ist). /

SEPUTAR CIBUBUR  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berkomitmen akan menangkap satu persatu pemilik (owner) perusahaan robot trading yang telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

“Tahap awal, kami akan memeriksa para saksi terutama para afiliator dan selegram yang terlibat dalam promosi robot yang trading yang telah merugikan masyarakat,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Pernyataan itu disampaikan Whisnu Hermawan disela sela press conference terkait penangkapan tiga owner  perusahaan robot trading PT Trust Global Karya di Jakarta Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Baru 2 Tahun Beroperasi, Viral Blast Diduga Telah Tipu Masyarakat Hingga Rp1,2 Triliun

Menurut  Brigjen Whisnu Hermawan, kegiatan robot trading dengan menggunakan skema ponzi itu, telah, merugikan masyarakat ditengah pandemi.

“Para pelaku diduga menjalankan bisnis investasi bodong dengan skema piramid atau ponzi,” kata Whisnu Hermawan

Seperti diketahui. Viral Blast diblokir bersama dengan Net89/SmartX, Auto Trade Gold, dan DNA Pro.

Baca Juga: Polisi Sita Sedan Mewah BMW , Jaguar dan VW Caravel Milik Owner Viral Blast

Viral Blast tercatat menjadi salah satu robot trading yang gencar mensponsori klub olah raga khususnya di Jakarta dan Jawa Timur. Diantara yang disponsori adalah klub Liga 1 Persija Jakarta, Madura United, PSS Sleman dan Bhayangkara FC.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x