Ini Beda Robot Trading Legal dan Ilegal, Member DNA Pro, Net89, ATG Perlu Paham

- 26 Februari 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi robot trading
Ilustrasi robot trading /Pixabay/ kiquebg/

Rio berpendapat ada tiga aspek hukum yang diperlukan untuk mengawal penggunaan robot trading dalam perdagangan valuta asing.

"Di antaranya adalah aspek perlindungan konsumen, aspek pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan aspek keperdataan dan regulasi yang mendukung dari perdagangan valuta asing dengan menggunakan robot trading," paparnya.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jelih terhadap penggunaan robot trading.

 Baca Juga: Nah Lo, Korban Minta Polisi Usut Owner Binomo dan Bank yang Terlibat

Di samping itu, perlu dipahami masyarakat bahwa robot trading adalah alat bantu dan bukan pengganti manusia.

Menurut Rio, robot trading disusun berdasarkan kecenderungan pengambilan keputusan yang tepat.

Walaupun dilakukan oleh robot namun resiko terjadinya kekeliruan sangat mungkin terjadi.Karena itu, tidak ada penyelenggara perdagangan komoditi atau valuta asing yang berani memberikan jaminan mutlak.

Baca Juga: Di Luar Digital Trading, Yuk Kita Kenali Investasi Domba Ini

***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x