Juragan 99 Laporkan Putra Siregar Terkait Merek Dagang dan Penipuan

- 22 Maret 2022, 13:37 WIB
Shandy Purnamasari dan Juragan99
Shandy Purnamasari dan Juragan99 /

SEPUTAR CIBUBUR - Mabes Polri meralat informasi terkait pelaporan terhadap Gilang Widya Pramana alias Juragan 99.

Dalam kasus ini, Gilang justru ikut menemani sang istri Shandy Purnamasari sebagai pelapor kasus merek dagang dan penipuan terhadap Putra Siregar ke Bareskrim Polri.

"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Nah Loh, Kini Giliraan Crazy Rich Malang Gilang Widya Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Kasus Penipuan 

Gatot mengatakan, laporan kasus ini dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pelapornya merupakan Sandy Purnamasari, sementara Gilang hanyalah saksi dalam kasus ini.

"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," kata Gatot.

Penjelasan ini merelat pernyataan sebelumnya yang menyatakan Juragan 99 dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh Putra Siregar seperti tayang pada artikel "Nah Loh, Kini Giliran Crazy Rich Malang Gilang Widya Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Kasus Penipuan"

Selain itu, istri Gilang melaporkan  perusahaan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Diperiksa Bareskrim Terkait Pemberian Uang Doni Salmanan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah