Peran Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit Diungkap Polisi, Bagaimana Sang Owner Hendry Susanto?

- 22 Maret 2022, 21:52 WIB
Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni). /

SEPUTAR CIBUBUR -  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sebanyak empat orang pelaku robot trading Fahrenheit telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Mereka memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan investasi bodong ini.

Aulia lantas membeberkan peran dari keempat pelaku.

Baca Juga: Dunia Kripto Indonesia Makin Meriah, Koin Kripto Degree Mendaftar ke Bappebti

Pertama, mulai dari tersangka D yang berperan sebagai admin dan menguasai website juga sebagai penerima transaksi dari deposit member Fahrenheit.

"Juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampung," lanjutnya.

Lalu, tersangka ILJ yang berperan sebagai admin sosial media dalam memasarkan produk Fahrenheit guna menarik masyarakat untuk bergabung dan melakukan trading.

Ketiga, ada tersangka berinisial DBC yang berperan sebagai admin dan pengelola dari situs website Fahrenheit. Situs tersebut menerima dan merekap tiap transaksi uang atau dana deposit, refund dan withdrawl seluruh member.

Baca Juga: Founder Ambil Tindakan Hukum Jika Direktur Robot Trading DNA Pro Daniel Abe tak Respons Somasi, Pidana-Perdata

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x