Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Bareskrim, Michael Howard Menyusul?

- 23 Maret 2022, 07:28 WIB
Benarkah Owner Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Sudah Ditangkap Polisi? Cek Fakta dan Penjelasannya
Benarkah Owner Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Sudah Ditangkap Polisi? Cek Fakta dan Penjelasannya /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap Hendry Susanto yang merupakan otak dari penipuan kasus robot trading Fahrenheit.

"Yang bersangkutan (Hendry Susanto) sudah ditangkap dan kini ditahan di rutan Bareskrim," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Rabu 23 Maret 2022.

Hendry diketahui merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Baca Juga: Sepak Terjang Fahrenheit, Tipu Rp5 T, Hingga Member Sebar KTP Hendry Susanto di Medsos

Hanya saja  menyangkut nama Co Founder Fahrenheit,Michael Howard Bareskrim belum mengonfirmasinya.

Perihal penangkapan itu awalnya disampaikan Oktavianus Setiawan, pengacara 800 nasabah Fahrenheit dari Kantor Pengacara Stefanus & Rekan.

Oktavianus Setiawan mengungkapkan, akibat penipuan itu, kerugian yang diderita nasabahnya mencapai Rp750 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan pihaknya telah meningkatkan status hukum pelaporan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi robot trading, Fahrenheit ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Peran Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit Diungkap Polisi, Bagaimana Sang Owner Hendry Susanto?

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah