SEPUTAR CIBUBUR - Aksi Founder robot trading DNA Pro melayangkan somasi kepada manajemen DNA Pro disinyalir tidak tulus
Somasi yang ditujukan kepada Direktur DNA Pro Daniel Abe dinilai hanya untuk cari selamat dari jeratan hukum.
Apalagi sesungguhnya yang paling dirugikan dari sulitnya pencairan WD (withdraw) dana investasi di DNA Pro adalah member, bukan leader atau founder.
Baca Juga: Peran Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit Diungkap Polisi, Bagaimana Sang Owner Hendry Susanto?
Somasi dilayangkan oleh 3 Founder DNA Pro kepada DNA Pro, Senin 21 Maret 2022 seiring tidakjelasnya proses WD dan status hukum DNA Pro.
"Bahwa dengan tidak terealisasinya Withdraw atas modal investasi/deposit dan/atau uang investasi milik seluruh member serta pengumuman instansi terkait tentang daftar investasi illegal perdagangan robot tradung yang aman PT DNA Pro Akademi termasuk di dalam daftar tersebut, oleh karena Patut Diduga bahwa kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi merupakan tindakan yang dikualifisir bertentangan dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pernyataan pada somasi tersebut.
Dalam somasi tersebut Founder menyampaikan sejumlah tuntutan mencakup soal WD, penjelasan soal kejelasan dana investasi, status DNA Pro, dan meminta pertemuan manajemen dengan founder.
"Kami memberikan waktu 2x24jam sejak tanggal Somasi ini disampaikan kepada Sdr Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe selaku Direksi pada PT DNA Pro Akademi untuk melaksanakan tuntutan-tuntutan kami di atas," demikian tertulis pada somasi itu.