Tegas, Pakar Hukum Sebut Sikat Bandar dan Pemain Judi Online

- 5 Juni 2022, 18:03 WIB
Sama seperti affiliator binary option, bandar judi slot online juga tipu pemain dengan modus seperti ini
Sama seperti affiliator binary option, bandar judi slot online juga tipu pemain dengan modus seperti ini /Tangkap layar youtube Jalur Orang Dalam

Diketahui, ancaman pidana Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE yang menyebutkan: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian  dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. **

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah