Pengembalian Dana Member Robot Trading: Kasus Viral Blast BisaJadi Rujukan, Member DNA Pro-ATG-Net89 Simak Nih

- 22 Juni 2022, 15:52 WIB
Logo Viral Blast
Logo Viral Blast /

 

SEPUTAR CIBUBUR -  Kasus robot trading trading Viral Blast merupakan pintu masuk untuk penanganan kasus robot trading yang lain termasuk perihal pengembalian dana para korban.

Viral Blast membuka kebobrokan investasi bodong berkedok robot trading yang marak di Indonesia dua tahun belakangan.

Penanganan kasus Viral Blast juga bisa jadi rujukan untuk pengembalian dana masyarakat yang menjadi korban robot trading

Baca Juga: Video Viral, Pemuda Ini Cari Jackpot di Depan Jenazah Ayahnya

Hal ini diungkap oleh pakar keuangan Roy Shakti dalam tayangan di akun Youtubenya seperti dilihat seputarcibubur.com pada Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Roy Shakti seharusnya kita mengucapkan “terima kasih” pada Viral Blast.

“Karena seandainya kasus robot trading Viral Blast tidak terkuak, maka money game robot trading masih akan terus berjalan dan korban akan terus bertambah,” katanya.

Baca Juga: Ga Ada Akhlak, Pemuda ini Asyik Pantengin Judi Slot Online Saat Penguburan

Namun semenjak terungkapnya kasus ini, maka perusahaan money game serupa satu per satu mulai terciduk juga, seperti Fahrenheit dan DNA Pro.

“Dari kasus Viral Blast ini kita dapat belajar bahwa ada skenario hukum yang bisa membuat korban money game mendapatkan kembali uangnya, walau tidak 100 persen,” katanya.

Viral Blast adalah robot trading yang pertama kali scam dan ter blow-up media. Scam nya Viral Blast ini cukup menarik karena membuka keborokan dari kasus robot trading yang lain.

Ternyata broker-broker yang digunakan oleh robot trading ini broker abal-abal.

Problemnya polisi sulit membuktikan broker abal-abal atau bukan karena mengetahui dan membuktikan adalah dua hal yang berbeda.  Jadi harus ada alat bukti.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Persidangan Tiga Bos Robot Trading Viral Blast, Berikut Penjelasan Polri

Dalam kasus Viral Blast ini para pemiliknya mengaku kalau brokernya memang tidak ada, dan uang itu hanya di putar-putar saja. Berdasarkan kasus ini polisi bisa bertindak cepat dalam kasus Fahrenheit dan DNA Pro.

Soal pengembalian dana member yang terjebak, Roy mengatatkan selama ini kasus investasi bodong diarahkan untuk pengembalian dananya lewat jalur perdata.

Dimana berkaca dari kasus-kasus yang lalu, pengembalian dana lewat jalur perdata selalu berakhir menyedihkan. Karena malingnya bisa kabur dengan uang banyak.

“Ada sebuah konsep lama tapi belum pernah dijalankan yaitu bagaimana caranya korban ini ketika kita lapor pidana kemudian hakim memutus bersalah.

Baca Juga: Gagal WD seperti Robot Trading DNA Pro-Fahrenheit-Viral Blast, 115 Korban ATG Melapor ke Bareskrim Polri

Kemudian perwakilan dari korban meminta hakim untuk mengembalikan uang korban,” jelas Roy.

Ide ini pertama kali dicetuskan oleh Alvin Lim dari LQ Law Firm. Cara seperti ini secara teori ada tetapi tidak pernah dilakukan karena selalu digagalkan oleh oknum pelaku dengan mengarahkan ke PKPU.

Dan ternyata kasus yang berakhir dengan PKPU, pencuri bebas berkeliaran.

Ide ini telah divalidasi dan didukung oleh Bareskrim dan juga Kejaksaan Agung. “Mereka telah berkomitmen untuk mengembalikan uang hasil kejahatan dari robot trading dan binary option kembali ke masyarakat dengan mekanisme itu,” kata Roy.

Baca Juga: Video Viral, Pemuda Ini Cari Jackpot di Depan Jenazah Ayahnya

Sebelumnya ada kasus percobaan mengikuti mekanisme itu yaitu kasus First Travel.

Pelakunya diputuskan bersalah kemudian hartanya dikembalikan ke masyarakat. Tapi susahnya untuk kasus ini korban ada banyak group, terjadi perdebatan siapa yang berhak dan cara baginya bagaimana.

Akhirnya terjadi deadlock dan diputuskan oleh pengadilan untuk dikembalikan ke negara.

Cara seperti ini rawannya adalah ketika korban tidak bersatu.

Baca Juga: Ga Ada Akhlak, Pemuda ini Asyik Pantengin Judi Slot Online Saat Penguburan

Karena yang disita dari pihak kepolisian tidak berupa uang tunai. Ada apartemen, ada mobil, ada jam mewah dan lain sebagainya.

“Jadi kata kuncinya adalah uang akan kembali ketika korban kompak,” kata Roy.

Dibanding kasus robot trading yang lain, Roy menilai kasus Viral Blast adalah kasus yang paling transparan.

Pelakunya Putera Wibowo yang DPO membeberkan kronologis cara modus operandinya seperti apa, artinya jelas. Tiga orang pelaku yang lain juga pasrah tidak ada perlawanan. Polisi juga berhasil tracing aset-aset yang tersisa dan nilainya juga lumayan antara 100 sampai dengan 150 miliar rupiah

Baca Juga: PT SMI Dinilai Hanya Ulur-ulur Waktu Withdraw All, Puluhan Member Robot Trading Deklarasi GEMPUR Net89

Kemudian korban yang melapor berada dalam satu grup paguyuban. Artinya semua dikendalikan dalam satu kelompok.

Berdasarkan analisa Roy Shakti harusnya kasus ViralBlast ini berjalan mulus, dimana setelah P21, polisi melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

Karena tidak ada perlawanan, jaksa bisa memutuskan dengan cepat setelah itu uang akan dikembalikan ke masyarakat lewat paguyuban.

Paguyubannya pun cuma satu dan kompak. Ketika kasus ini berhasil mengembalikan dana korban ke korban maka ini akan menjadi parameter dalam penanganan kasus robot trading yang berikutnya.

Baca Juga: Admin Tobat Bongkar Fakta Soal Tutorial Penggunaan APK Hack Cheat Judi Slot Online, Ungkap yang Lebih Baik

Masyarakat harus mengawal kasus Viral Blast ini sukses untuk diselesaikan dan uang dikembalikan. Ini adalah tanggung jawab kita semua karena jika hal ini terjadi akan menjadi sejarah baru karena sebelumnya belum pernah ada.

Yang akan mendapatkan nama baik pastinya pihak Kepolisian, Kejaksaan  Agung dan Pemerintah.

Artinya Pemerintah ada peran serius untuk mengembalikan dana hasil kejahatan investasi bodong ini ke korban.

Karena selama ini masyarakat berkeluh kesah, korban investasi bodong tidak mau melapor karena merasa hopless  tidak mendapatkan keadilan yang sepantasnya.

Baca Juga: Video Viral, Pemuda Ini Cari Jackpot di Depan Jenazah Ayahnya

Padahal sebagai pembayar pajak mereka berkontribusi terhadap negara. Mereka taat hukum tapi orang-orang yang taat hukum ini tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya dari Pemerintah.

Kalau kasus ini sukses, korban  bisa berharap uang kembali walaupun tidak 100 persen. Intinya adalah jangan sampai terpecah belah dan  solid dalam suatu paguyuban. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Youtube Roy Shakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah