Baca Juga: Ramai Situs Judi Online Disorot, Kominfo: Itu Cuma Game Ga Perlu Depo
“Atau mungkin yang punya terlalu kuat sampai Anda tidak bisa ngeblok? Ngobrol yuk Pak di Close The Door sebelum YouTube diblok, tutur Deddy Corbuzier.
Seperti diketahui, beberapa platform digital, seperti Yahoo mesin pencarian internet, Steam, Epic Games, Dota2, Counter Strike, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal, telah diblokir Kominfo.
Baca Juga: Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx Bukan Judi Online, Kominfo: Silakan Download
Platform digital ini diblokir lantaran tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.
Dari 100 platform trafik tertinggi di Indonesia, masih ada yang belum terdaftar. Kominfo pun telah mengirimkan surat peringatan agar segera mendaftar.
Baca Juga: Bandar Judi slot Online Jangan Girang Dulu Kalau Tidak Diblokir, Menkominfo Beri Pernyataan Tegas
Namun, hingga batas waktu 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB belum juga mendaftar. Maka, beberapa platform digital harus diberi sanksi dengan diblokir Kominfo.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, punya alasan pemblokiran tersebut.***