Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang untuk Kasus Judi Online

- 3 Agustus 2022, 09:33 WIB
Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang untuk Kasus Judi Online
Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang untuk Kasus Judi Online /tangkap layar Instagram @indrakenz_afliliator_haram/

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke Kejari Tangsel berupa dua mobil dan satu jam tangan senilai Rp24 miliar, serta uang tunai Rp5,1 miliar.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah